Kerangka Wanita yang Dicor Ternyata Dibunuh Suami Sendiri

BLITAR – Suprio Handono alias Nuhan menjadi tersangka pembunuhan istrinya, Fitriani, yang ditemukan tinggal kerangka di Blitar, Jawa Timur. Pihak Keluarga mengaku tak kaget ketika suami Fitriani itu jadi tersangka.

“Sudah dengar (ditahan dan ditetapkan tersangka). Sebenarnya tidak kaget, karena sudah sempat curiga soal itu,” ujar Kakak Ipar Suprio Handono, Subagyo (53) dilansir detikJatim, Jumat (23/11/2023).

Meskipun sempat curiga, Subagyo tidak mengetahui secara pasti terkait peristiwa maupun motif yang mendasari perbuatan adik iparnya. Sebab, keluarga tidak mengetahui adanya pertengkaran keduanya.

“Saya tidak pernah tahu kalau bertengkar, karena saya sering ke Malang untuk bekerja. Jadi ya biasa-biasa saja, mungkin pernah (bertengkar) namanya juga berumah tangga,” imbuhnya.

Saat ini, keluarga menghormati proses hukum yang berlaku. Keluarga akan patuh terhadap hukum.

Handono ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Fitriani yang ditemukan sudah jadi kerangka setelah ditemukan dua alat bukti dalam proses penyelidikan. Sebelumnya kerangka Fitriani ditemukan di rumah di Desa Bacem, Ponggok, Blitar yang telah dijual Handono.

Baca Juga:   Optimalkan Peran Wanita Tani, Kementan Terus Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Rumah itu dijual Handoni kepada kakaknya sendiri, Domirotun Qusna. Domirotun curiga dengan gundukan tanah dicor di dalam kamar. Setelah digali pada kedalaman 1,5 meter, ditemukan kerangka manusia yang akhirnya diketahui sebagai kerangka Fitriani.

Sebelumnya kasus kematian Fitriani (21), yang kerangkanya ditemukan dicor di dalam rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terkuak. Polisi menetapkan suami Fitriani (21), yakni Suprio Handono alias Nuhan, sebagai tersangka.

“Telah terpenuhi 2 (dua) alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan Saudari Fitriani (istrinya SH),” kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, dilansir detikJatim, Jumat (24/11/2023).

Satreskrim Polres Blitar Kota telah melakukan gelar perkara terkait penemuan kerangka manusia di Desa Bacem tersebut. Dalam serangkaian penyelidikan maupun penyidikan, polisi telah mengantongi dua alat bukti yang mengarah pada salah satu saksi.(SW)