Rumah itu dijual Handoni kepada kakaknya sendiri, Domirotun Qusna. Domirotun curiga dengan gundukan tanah dicor di dalam kamar. Setelah digali pada kedalaman 1,5 meter, ditemukan kerangka manusia yang akhirnya diketahui sebagai kerangka Fitriani.
Sebelumnya kasus kematian Fitriani (21), yang kerangkanya ditemukan dicor di dalam rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terkuak. Polisi menetapkan suami Fitriani (21), yakni Suprio Handono alias Nuhan, sebagai tersangka.
“Telah terpenuhi 2 (dua) alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan Saudari Fitriani (istrinya SH),” kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, dilansir detikJatim, Jumat (24/11/2023).
Satreskrim Polres Blitar Kota telah melakukan gelar perkara terkait penemuan kerangka manusia di Desa Bacem tersebut. Dalam serangkaian penyelidikan maupun penyidikan, polisi telah mengantongi dua alat bukti yang mengarah pada salah satu saksi.(SW)
1 Komentar
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.