Pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe itu yang menjadi acuan bagi KPK dalam melakukan pemeriksaan. Laporan tim medis, kata Ali, menyatakan Lukas dianggap dalam keadaan mumpuni untuk diperiksa.

Ali menambahkan pihaknya pun tidak pernah melakukan pemaksaan terkait pemeriksaan kepada Lukas Enembe.

“Kami tidak paham apa yang disampaikan oleh pihak keluarga dan penasehat hukumnya terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana. Justru kami mengunjung tinggi HAM, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” jelas Ali.

“Hak-hak dari tersangka, hak kesehatannya kami penuhi bahkan dalam proses pemeriksaan pun tidak pernah kami paksa sekalipun kami memiliki dokumen stand to trail, artinya bisa dilakukan proses pemeriksaan bahkan sampai ke persidangan,” tambahnya.***