“Jadi, pada dasarnya, penghitungan perolehan suara peserta pemilu itu dilakukan secara terbuka,” tuturnya.

Dugaan penggelembungan suara PSI itu juga diungkap oleh salah satu akun di media sosial X. Akun tersebut mengunggah gambar yang berisikan tabel kumpulan dapil hingga TPS. Di mana, di TPS-TPS tersebut diduga terjadi penggelembungan suara PSI.

Kemudian, terlihat juga tabel berisi angka perolehan suara di formulir c hasil dan perolehan di Sirekap. Terlihat selisih data angka dan persentase peningkatan yang terjadi.

Dalam tabel tersebut, ada puluhan TPS yang diduga terjadi penggelembungan suara PSI. Di situs pemilu2024.kpu.go.id per pukul 22.59 WIB, memang terdapat perbedaan antara hasil perolehan di Sirekap dengan formulir c.hasil plano. Berikut sejumlah lokasi yang mengalami anomali suara PSI:

1. Jateng, Tegal, Kramat, Majasem Barat, TPS 03, Di C Hasil 10 suara , di Sirekap ditulis 28. Suara tidak sah 13

2. Jabar, Bogor, Cibinong, Ciriung, TPS 62. Di C Hasil 46. Di Sirekap ditulis 63. Suara tidak sah 19