kabarfaktual.com – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) merespons wacana pengembalian Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, menyatakan pihaknya menghormati setiap wacana yang berkembang terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri.

“TNI dan Polri memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi. Saat ini, koordinasi antara TNI dan Polri sudah berjalan baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional,” ujar Hariyanto saat dihubungi, Selasa (3/12).

Mayjen Hariyanto menegaskan bahwa TNI berpegang pada undang-undang yang mengatur peran dan tugas masing-masing institusi. Segala perubahan terkait struktur atau koordinasi antar lembaga, menurutnya, merupakan kewenangan pemerintah dan DPR.

“TNI akan mengikuti kebijakan sesuai keputusan resmi negara,” tambahnya.

Wacana pengembalian Polri di bawah Kemendagri atau TNI ini sebelumnya diutarakan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus. Menurut Deddy, partainya tengah mengkaji peluang tersebut sebagai respons terhadap berbagai masalah internal Polri, termasuk dugaan keterlibatan mereka di ranah politik.

“Tapi yang kita alami selama ini, institusi Polri tidak hanya terlibat di bidang politik, tetapi juga mengalami degradasi dalam hal pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Minggu (1/12).

Namun, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi di Komisi III DPR menolak usulan tersebut.

“Tujuh dari delapan fraksi di Komisi III DPR telah sepakat menolak usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri,” tegasnya.

Perdebatan ini menunjukkan adanya dinamika dalam pengelolaan lembaga negara, yang diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi stabilitas keamanan nasional dan pelayanan publik.