JAKARTA – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik ralat tersangka dan permintaan maaf yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Basarnas yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. Hendardi menilai KPK lemah dan tak kuasa mendapat tekanan dari TNI.
“Peristiwa klarifikasi dan permintaan maaf atas penetapan tersangka anggota TNI, suatu tindakan hukum yang sah dan berdasarkan UU, adalah puncak kelemahan KPK menjaga dan menjalankan fungsinya secara independen. KPK memilih tunduk pada intimidasi institusi TNI, yang sebenarnya bertentangan dengan prinsip kesamaan di muka hukum sebagaimana amanat Konstitusi. Peristiwa ini juga menunjukkan supremasi TNI masih teramat kokoh, karena meskipun tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi, korps TNI pasti akan membela dan KPK melepaskannya,” ujar Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
“Peragaan ketidakadilan dalam penegakan hukum ini harus diakhiri. Presiden dan DPR tidak bisa membiarkan konflik norma dalam berbagai UU di atas terus menjadi instrumen ketidakadilan yang melembaga,” imbuhnya.
4 Komentar