“Proses hukum sudah dijalankan. Sudah tersangka,” kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo kepada wartawan, Jumat (2/12).
Namun Chandra belum menjelaskan rinci mengenai pasal yang dijeratkan kepada tersangka. Penyidik masih menyusunnya berdasarkan keterangan saksi korban.
“Sedang disusun oleh penyidik. Berdasarkan keterangan Saksi Korban dan bukti-bukti awal,” kata Chandra.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan