Mahfud membeberkan apa saja yang nantinya akan dibahas dalam rakor tersebut. Mulai dari melakukan penelitian ada tidaknya pelanggaran hukum hingga melakukan rehabilitasi dan penyantunan serta perbaikan pengelolaan dunia sepakbola ke depan.
“Satu, melakukan penelitian jika ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa ini. Kedua melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang sedang dalam perawatan maupun yang dikuburkan karena meninggal. Kemudian diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepakbola Liga Indonesia ke depan agar lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi image jelek di dunia internasional,” ujarnya.
Mahfud menuturkan rakor akan digelar di kantornya Senin (3/10) pagi. Sejumlah Kementerian lembaga diundang untuk hadir mulai dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali hingga pihak KONI.
“Untuk itu besok saya mengundang rapat koordinasi bersama Menko PMK, Kesehatan, Menpora, Mendagri, Mensos, Panglima, Kapolri, KONI, PSSI saya undang ke kantor saya untuk membicarakan hal-hal tersebut,” ucapnya.
2 Komentar