Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan: Seluruh Rumah Potong Hewan Wajib Sertifikasi Halal Mulai Oktober 2024

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan: Seluruh Rumah Potong Hewan Wajib Sertifikasi Halal (foto canva)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan: Seluruh Rumah Potong Hewan Wajib Sertifikasi Halal (foto canva)

kabarfaktual.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2024 mendatang. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan Zulkifli ke salah satu RPH di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/5).

“Sertifikasi halal menjadi keharusan bagi semua RPH. Mulai Oktober, tidak ada negosiasi lagi, semua harus memperoleh sertifikasi halal,” ungkap Zulkifli.

Menurut Zulkifli, sertifikasi halal menjadi penting guna menjamin keamanan dan kebersihan daging bagi konsumen. Proses pemberian sertifikasi halal akan diawasi dengan ketat, memastikan bahwa hewan potong memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kehalalan.

“Dalam prosesnya, kami akan memantau ketat agar konsumen bisa mendapatkan daging yang higienis. Kunci utamanya adalah kehalalan, kesehatan, dan kebersihan,” tambahnya.

Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis hewan potong, termasuk unggas, dan berlaku juga bagi penjual hewan potong rumahan di seluruh Indonesia. Zulkifli menyatakan bahwa pengusaha hewan potong rumahan dapat mengurus sertifikasi halal bersama-sama, tidak perlu secara individu.

Baca Juga:   Rakernas PAN, Jokowi ; Tolak Politik Pemecah Belah

“Semua harus mengikuti aturan ini. Bahkan untuk hewan kurban, harus dipotong di RPH. Pengusaha kecil dapat bergabung dengan pengusaha lain untuk mendapatkan sertifikat halal,” jelasnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli menegaskan bahwa proses pengurusan sertifikasi halal harus dilakukan secepat mungkin, dan pihaknya akan memastikan bahwa proses ini tidak menjadi hambatan bagi para pelaku usaha.

“Prosesnya akan mudah. Kami telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan kelancaran proses ini,” pungkasnya.