Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu menyampaikan, bukti konkrit yang dimaksud bisa berupa foto-foto pertemuan maupun rekaman CCTV. Sebagai mantan Ketua KPK, Nusron meyakini Agus memahami betul pembuktian salah satu tahapan penegakkan hukum yang mesti dipenuhi.

“Kalau sudah tinggal buktikan dong kalau dia pernah melakukan itu. jam berapa, di mana, pukul berapa, fotonya di mana, cctv ada apa enggak, dibuktikan. kalau memang yang bersangkutan merasa gitu. dia kan mantan KPK pasti orang hukum. Sebelum menyampaikan ada bukti material dan bukti konkrit,” tegasnya.

Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.

“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus.