Merespons kajian Ombudsman tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan Ombudsman tersebut serta mengintegrasikan data terkait dengan Imigrasi.
“Itu merupakan hal yang sangat baik dan menjadi bahan masukan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dalam melakukan perbaikan dalam Administrasi Kependudukan yang memang merupakan hal yang sangat esensial oleh seluruh WNI. Tentu saja ini akan kami tindak lanjuti,” kata Teguh.
“Karena merupakan hal yang sangat penting karena masalah integrasi data ini adalah suatu keniscahyaan yang harus kita lakukan,” katanya.(SW)
1 Komentar