JAKARTA – Petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus, sempat mengantar Kim Dal Joong kembali ke apartemen di Ciledug, Tangerang, setelah minum-minum di kafe. Setelah itu, Tri Fattah tidak kembali turun, tapi ditemukan tewas tergeletak di lantai dasar apartemen.

Dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2024), diketahui Kim Dal Joong, korban Tri Fattah, saksi Hendar CH Nasution, dan saksi Heri Fajarudin kembali ke apartemen di Ciledug, Kota Tangerang, pada Jumat, 27 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pada pukul 02.00 WIB, korban Tri Fattah Firdaus, saksi Heri Fajarudin, saksi Hendar, dan Tersangka Kim Dal Joong sampai di apartemen. Saksi Heri tetap berada di mobil yang diparkir di depan Alfamart,” ujar penyidik membacakan adegan rekonstruksi.

Pada adegan 6B, diperagakan adegan korban Tri Fattah Firdaus, saksi Hendar, dan tersangka Kim Dal Joong menuju lobi apartemen. Selanjutnya, pada adegan 7A, pada pukul 02.01 WIB, korban Tri Fattah Firdaus masuk ke dalam unit 1919 (unit apartemen yang ditempati Kim Dal Joong).