JAKARTA -Muncul desakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditahan. Desakan datang dari para mantan pimpinan KPK agar Firli Bahuri tidak berkeliaran.

Seperti diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sejauh ini Firli sudah diperiksa sebanyak enam kali di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).

Sementara itu, pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka adalah pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12), dan Jumat (19/1). Namun, setelah pemeriksaan terakhir dilakukan, Firli masih bebas dan belum ditahan.

Firli absen pemeriksaan untuk perlengkapan berkas perkara sebanyak dua kali. Sejatinya, Firli dijadwalkan diperiksa pada (6/2) dan (26/2).

Para Eks Pimpinan KPK Desak Firli Ditahan

Para mantan pimpinan KPK mendatangi Mabes Polri hari ini. Mereka mendesak mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditahan.