kabarfaktual.com – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial VAR (32) yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan barang haram tersebut.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Polda Metro Jaya, Ade Candra, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.

“Barang bukti sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melacak keberadaan pelaku di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. VAR kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Saat penangkapan, polisi menemukan dua kilogram sabu yang dibungkus menggunakan lakban cokelat. Dari hasil pemeriksaan awal, VAR mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di unit apartemen yang ditempatinya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan tambahan sabu seberat 29,7 kilogram yang disimpan di rak samping tempat tidur. Seluruh barang bukti dikemas dalam 28 blok besar yang diduga siap diedarkan.

Dengan total sitaan mencapai sekitar 32 kilogram sabu, aparat menduga barang tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba, antara lain timbangan digital, pisau cutter, tas, serta beberapa unit telepon genggam.

Penyidik kini masih mendalami jalur distribusi sabu serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut. Polisi juga menelusuri bagaimana narkotika itu bisa masuk ke Indonesia dari Malaysia.

“Kami menduga ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional,” kata Ade.

Saat ini VAR telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus guna memburu pemasok dan jaringan pengedar lainnya.

Pengungkapan ini menambah daftar kasus penyelundupan narkoba lintas negara yang berhasil digagalkan aparat dalam beberapa waktu terakhir, terutama melalui jalur laut dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia.