kabarfaktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam langkah terbaru, penyidik melakukan penggeledahan terhadap sebuah safe deposit box (SDB) di salah satu bank di Kota Medan yang diduga terkait dengan salah satu tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa SDB tersebut diduga milik tersangka berinisial RZL. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah aset bernilai ekonomi tinggi.
“Dalam SDB yang diduga milik tersangka RZL, penyidik mengamankan logam mulia, uang valuta asing dalam bentuk dolar AS dan ringgit, serta uang rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 2 miliar,” ujar Budi, Rabu (22/4/2026).
Menurut Budi, barang-barang yang disita tersebut akan dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan sekaligus bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery). Langkah ini dinilai penting untuk menelusuri aliran dana serta memastikan pengembalian kerugian negara.
Ia menambahkan, penggeledahan SDB merupakan bagian dari strategi penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara. Selain itu, tindakan ini juga mencerminkan pendekatan progresif KPK dalam menelusuri dan mengamankan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat di lingkungan DJBC serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait kegiatan impor.
Para tersangka tersebut antara lain Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, serta Orlando Hamonang (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen.
Selain itu, KPK juga menetapkan pihak swasta sebagai tersangka, yakni John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray, Andri (AND) sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan sebagai Manajer Operasional perusahaan tersebut.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Penyidikan juga difokuskan pada penguatan alat bukti dan optimalisasi pengembalian aset negara yang diduga berasal dari praktik korupsi di sektor kepabeanan.
Tinggalkan Balasan