kabarfaktual.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan tersebut disampaikan Hotman kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.
Hotman menjelaskan, pengunduran dirinya didasari pertimbangan kondisi kesehatan. Ia mengatakan tengah menjalani perawatan akibat penyakit saraf terjepit dan diminta dokter untuk beristirahat total selama dua pekan.
“Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah,” kata dia.
Hotman juga mengungkapkan rencananya untuk kembali bertolak ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) guna menjalani perawatan lanjutan.
Meski tidak lagi mendampingi Febrie, Hotman memastikan proses pendampingan hukum terhadap kliennya tetap berjalan. Penanganan perkara tersebut selanjutnya akan diteruskan oleh sejumlah pengacara yang selama ini bekerja bersama dirinya.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang.
Tinggalkan Balasan