Hotman Paris Tegaskan Tak Ada Kata Damai Buat Pemerkosa

JAKARTA- Hotman Paris tegaskan tak ada kata damai buat pemerkosa. Menurut Hotman Paris dirinya geram mendengar ada perkataan damai dari tersangka pemerkosa ABG di hutan kota Jakarta Utara.

Polisi telah menangkap pelaku pemerkosaan gadis remaja 13 tahun di hutan kota di daerah Jakarta Utara. Namun, bukannya bertanggung jawab atas perbuatannya, pelaku justru mengajak pihak korban berdamai. Ini yang membuat Hotman Paris Geram.

Korban pemerkosaan didampingi kakaknya kemudian mengadu ke Hotman Paris. Hotman Paris pun geram.

“Pelakunya empat (orang) sudah ditangkap dan ada desakan terutama dari keluarga pelaku agar berdamai, begitu,” kata Hotman Paris dalam akun Instagramnya, Sabtu (17/9/2022).

Hotman mengatakan pemerkosaan ABG 13 tahun tersebut merupakan kejahatan serius. Hotman Paris pun meminta pihak kepolisian agar jangan mau diintervensi.

“Karena ini merupakan hal yang sangat serius, mohon jangan ada pihak mana pun termasuk keluarga diduga pelaku untuk tidak memaksa berdamai, agar proses hukum berjalan. Kepada Bapak Kapolres Jakarta Utara agar kasus ini diatensi, LP nomor: B/739 tanggal 6 September 2022,” jelas pria yang suka pamer cincin permata itu..

Baca Juga:   Divonis 2 Tahun Penjara, Amoy Ajukan Banding

Hotman meminta agar Polres Metro Jakarta Utara memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Ia mendesak polisi agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan.

“Sahabat saya bapak Kapolres Jakarta utara tolong kasus ini diatensi dan harus nyampe sampai ke pengadilan. Sepertinya kalau kasus pemerkosaan saya tidak setuju masuk ranah perdamaian. Ada dua kasusnya ini, ada dugaan pemerkosaan dan anak di bawah umur,” tuturnya.

Hotman kembali meminta polisi segera melimpahkan kasus perkosaan ABG ini ke pengadilan. “Kami mengharapkan agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan P-21 agar segera diadili. Tolong jangan ada pihak manapun untuk mendesak ibu ini untuk berdamai. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan,” tegas Hotman.

Kasus pemerkosaan ABG ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara segera menangani kasus tersebut.

“Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara,” ungkap Hotman.(SW)