JAKARTA – Alvin Lim ditangkap usai kerap kritik pedas penegak hukum. Belakangan ini Alvin Lim yang seorang pengacara itu kerap mengkritisi penegak hukum. Bahkan ia menguliti kepolisian yang membackingi judi, narkoba dan koruptor.
Tak hanya kepolisian, Alvin Lim juga mengkritisi kejaksaan dan kehakiman dengan menyebut banyak praktek suap di sana.
Berangkat dari sini, Alvin Lim pun diduga jadi sasaran tembak untuk dikriminalisasi. Kejaksaan Negeri (Kejati) Jakarta Selatan menjemput paksa dan menahan pengacara Alvin di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan penyidik Kejari Jakarta Selatan menjemput dan menahan Alvin karena menjalankan surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Alvin dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI,” kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam.
Ade menyebut Alvin dinyatakan bersalah dengan vonis empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus pemalsuan dokumen.
Tinggalkan Balasan