“Mekanisme KPK melakukan itu kan terungkap di dalam proses persidangan, kan seperti itu. Itu yang kemudian barang kali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya,” papar Alex.
Dia mengaku pemberantasan OTT itu sendiri tergantung dari internal KPK sendiri. Ia menyebut bakal memperbaiki sistem, supaya KPK juga mempelajari pola-pola yang bakal dilakukan oleh calon koruptor.
“Ini kan tinggal kami di KPK, tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal ya. Supaya kami juga mengikuti pola-pola yang dilakukan para calon koruptor tersebut,” tutur Alex.
Akan tetapi, secara menyeluruh Alex menilai OTT masih dibutuhkan meskipun tak ingin memperpanjang polemik terkait kebutuhan penindakan itu. Menurutnya OTT bakal terus berlanjut jika banyak perilaku suap yang terjadi.
“Ya, kami tentu tidak, tidak ingin berpolemik, sejauh dan sepanjang masyarakat itu masih menginformasikan dugaan-dugaan adanya suap, adanya penerimaan oleh para pejabat penyelenggara negara tentu kami tidak boleh diam juga, ya, kami akan menindaklanjuti,” jelas Alex.
2 Komentar