JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai pemberantasan korupsi lewat upaya penindakan operasi tangkap tangan (OTT) masih cukup efektif. Namun, kegiatan itu dianggap tak dapat membuat jera koruptor.

Hal itu disampaikan Alex saat diminta respons terkait permintaan pengurangan OTT. Dia menyebut OTT masih efektif.

“Kemudian apa lagi? Apakah OTT itu efektif atau tidak? Sejauh ini, iya,” kata Alex saat menjawab pernyataan soal permintaan pengurangan OTT dalam konferensi pers Kinerja KPK tahun 2022, Selasa (27/12/2022).

Kendati demikian, dia menilai puluhan OTT yang dilakukan tak juga membuat jera penyelenggara negara dalam melakukan tindakan korupsi. Tercatat, dalam tahun 2018 KPK melakukan 30 kali OTT.

“Nah, kalau dilihat dari situ, kita bisa melihat ternyata dgn OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan deterrent effect,” ucap dia.

Sementara di sisi lain, kata Alex, OTT yang puluhan kali itu menjadi bumerang bagi KPK. Pasalnya, para calon koruptor mempelajari mekanisme OTT yang terungkap dalam persidangan.