OTT KPK Tak Buat Jera Koruptor Kecuali Hukuman Mati

JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai pemberantasan korupsi lewat upaya penindakan operasi tangkap tangan (OTT) masih cukup efektif. Namun, kegiatan itu dianggap tak dapat membuat jera koruptor.

Hal itu disampaikan Alex saat diminta respons terkait permintaan pengurangan OTT. Dia menyebut OTT masih efektif.

“Kemudian apa lagi? Apakah OTT itu efektif atau tidak? Sejauh ini, iya,” kata Alex saat menjawab pernyataan soal permintaan pengurangan OTT dalam konferensi pers Kinerja KPK tahun 2022, Selasa (27/12/2022).

Kendati demikian, dia menilai puluhan OTT yang dilakukan tak juga membuat jera penyelenggara negara dalam melakukan tindakan korupsi. Tercatat, dalam tahun 2018 KPK melakukan 30 kali OTT.

“Nah, kalau dilihat dari situ, kita bisa melihat ternyata dgn OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan deterrent effect,” ucap dia.

Sementara di sisi lain, kata Alex, OTT yang puluhan kali itu menjadi bumerang bagi KPK. Pasalnya, para calon koruptor mempelajari mekanisme OTT yang terungkap dalam persidangan.

Baca Juga:   KPK Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

“Mekanisme KPK melakukan itu kan terungkap di dalam proses persidangan, kan seperti itu. Itu yang kemudian barang kali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya,” papar Alex.

Dia mengaku pemberantasan OTT itu sendiri tergantung dari internal KPK sendiri. Ia menyebut bakal memperbaiki sistem, supaya KPK juga mempelajari pola-pola yang bakal dilakukan oleh calon koruptor.

“Ini kan tinggal kami di KPK, tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal ya. Supaya kami juga mengikuti pola-pola yang dilakukan para calon koruptor tersebut,” tutur Alex.

Akan tetapi, secara menyeluruh Alex menilai OTT masih dibutuhkan meskipun tak ingin memperpanjang polemik terkait kebutuhan penindakan itu. Menurutnya OTT bakal terus berlanjut jika banyak perilaku suap yang terjadi.

“Ya, kami tentu tidak, tidak ingin berpolemik, sejauh dan sepanjang masyarakat itu masih menginformasikan dugaan-dugaan adanya suap, adanya penerimaan oleh para pejabat penyelenggara negara tentu kami tidak boleh diam juga, ya, kami akan menindaklanjuti,” jelas Alex.

Baca Juga:   KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim di Surabaya

Dia menilai OTT itu merupakan salah satu upaya KPK dalam membangun kepercayaan publik. Sebab, kebanyakan OTT bermula dari adanya laporan masyarakat.(SW)