Dia juga akan melaporkan oknum yang diduga menghilangkan barang bukti dan merekayasa CCTV saat peristiwa kematian Mirna. Kemudian, ada juga oknum yang akan dilaporkan terkait dugaan menghalangi dilakukannya autopsi pada jenazah Mirna.
“Kita juga akan melaporkan orang ya yang kami duga menghilangkan barang bukti. Kemudian setelah itu, Minggu berikutnya kami juga akan melaporkan orang yang kami duga merekayasa CCTV. Selanjutnya kami juga akan melakukan tindakan untuk melaporkan orang yang diduga menghalang-halangi dilakukannya otopsi,” ujarnya.
Dia mengatakan rangkaian pelaporan itu akan dilakukan lebih dulu sebelum pengajuan PK. Dia mengaku akan memilih waktu yang tepat untuk mengajukan PK tersebut.
“Itulah rangkaian-rangkaian upaya hukum yang akan kami lakukan, setelah itu kami akan memilih waktu yang tepat kapan kami akan mengajukan PK. Apakah di tengah-tengahnya apakah di akhirnya,” ucapnya.
Selain itu, Otto meminta aparat penegak hukum memproses setiap laporan yang nanti akan dilayangkannya. Dia mengaku tak punya niat mempermalukan institusi penegak hukum dengan rencana pelaporan dan pengajuan PK tersebut.
Tinggalkan Balasan