JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena melakukan kunjungan kerja ke Aceh. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Firli segera pulang ke Jakarta.
“Saya berharap Pak Firli segera ke Jakarta dan mendatangi Polda untuk menjalani kewajiban memenuhi panggilan Polda Metro Jaya,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Sebagai informasi, Firli dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11) terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Namun pemeriksaan belum dilakukan karena Firli melakukan kunjungan kerja ke Aceh.
Firli diketahui melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi di Aceh pada hari ini. MAKI menilai agenda di Aceh tersebut harusnya bisa ditunda.
“Ini menunjukkan tingkat urgensi yang dianggap lebih penting itu menjadi sesuatu yang absurd dan mengada-ada karena kesannya mementingkan rapat koordinasi dengan Kejati. Padahal ini semua hanya koordinasi biasa yang bisa ditunda,” ujar Boyamin.
4 Komentar