JAKARTA – Pelaku usaha hiburan termasuk Inul Daratista protes keras terkait kebijakan pajak hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa yang ditetapkan antara 40-75%. Pasalnya penyanyi dangdut itu mengaku tempat hiburan karaokenya sepi.
Inul Daratista dikenal sebagai pemilik tempat hiburan karaoke Inul Vizta. Baru-baru ini ia menyampaikan keluh kesahnya terkait rencana naiknya pajak hiburan.
Dalam akun media sosial X, Inul menyampaikan dirinya keberatan dengan adanya rencana kenaikan tersebut. “Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!!,” tulis Inul (14/01).
“Kita lihat kondisi karaoke saya sekarang. Ini hari Sabtu, kondisinya sepi, tamunya juga tidak banyak dan pajak di sini saja sudah 25%. Pajak 25% saja kondisinya seperti ini, tamu sudah teriak-teriak,” kata Inul di Twitter atau X resminya, dikutip Selasa (16/1/2024).
Terkait hal itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pajak hiburan merupakan kewenangan daerah. Dalam kondisi tertentu, pemerintah daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya.
Tinggalkan Balasan