“Jadi, apabila ada pihak yang sudah menegaskan bahwa kejahatan genosida telah terjadi, seharusnya mengajukan langkah yang sama, dengan mengadukan pemimpin Israel ke Mahkamah Pidana Internasional. Agar tegaklah hukum yang adil, hadirlah perdamaian, dihormatinya kemanusiaan, dan terselamatkannya marwah lembaga-lembaga internasional,” pungkasnya.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan