kabarfaktual.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 direncanakan berlangsung pada Maret 2025. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan jadwal persidangan sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kira-kira Maret,” ujar Bima di Surabaya, Kamis (19/12/2024). “Kita harus menyesuaikan dengan jadwal persidangan MK, karena kemarin juga digeser. MK ini pendaftaran Desember 2024 jadi Januari 2025,” tambahnya.
Bima menegaskan bahwa prinsip Pilkada serentak harus diterapkan juga pada pelantikan kepala daerah, agar masa pemerintahan di seluruh daerah berjalan seiring. Namun, pemerintah mempertimbangkan opsi pelantikan dalam dua tahap untuk menyesuaikan dengan penyelesaian sengketa di MK.
“Sekarang sedang dibicarakan mungkin dibagi dua tahap. Tahap pertama untuk yang tidak menggugat atau yang gugatan ditolak, tahap kedua untuk daerah yang masih berperkara,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan dilakukan pada akhir Januari atau awal Februari 2025, berdasarkan simulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami sudah melakukan exercises, lebih kurang akhir Januari atau awal Februari. Kami sudah menerima surat resmi dari KPU yang melakukan exercises, dan waktunya seperti itu,” ujar Tito pada Agustus lalu.
Hingga kini, jadwal pelantikan kepala daerah masih menunggu keputusan final dari pemerintah, dengan mempertimbangkan perkembangan penyelesaian sengketa Pilkada di MK. Pemerintah berharap proses pelantikan dapat berlangsung lancar dan tetap menjaga prinsip serentak sesuai amanat undang-undang.
1 Komentar