“Keberadaan masjid diharapkan menjadi sarana yang dapat mempersatukan umat dalam ikatan ukhuwah islamiyah. Karenanya, mari bersama menjaga dan memakmurkannya,” terang Patriadi.
Ia juga mengimbau agar masjid tidak dijadikan sebagai tempat mempertajam masalah khilafiyah sehingga menimbulkan perpecahan dan perselisihan, akan tetapi berfungsi untuk membina umat agar memiliki pemahaman dan pengamalan islam yang benar dan utuh.
“Jadikanlah masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan umat. Apa pun perbedaan yang timbul di kalangan kita, sepanjang bukan menyangkut masalah akidah dan ibadah, tidak boleh menjadikan umat terpecah,” kuncinya.
Halaman
2 Komentar