“Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 10 Desember 2021 di Hotel Suni Abepura. Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) dan Bahlil Lahadalia (Menteri Investasi/Kepala BKPM) datang khusus menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura,” sebut Stefanus.
“Dengan agenda meminta secara khusus agar Gubernur Lukas Enembe dapat menerima Paulus Waterpauw menjadi Wakil Gubernur Papua menggantikan almarhum Klemen Tinal,” sambungnya.
Atas permintaan itu Lukas, kata Stefanus, menyarankan kepada Tito Karnavian agar menyampaikan kepada Paulus Waterpauw untuk mengurus rekomendasi dari Koalisi Partai pengusung.
“Namun sampai dengan habisnya waktu masa penggantian Wakil Gubernur menurut undang-undang, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw ternyata tidak mendapatkan dukungan 9 partai politik pengusung Gubernur Lukas Enembe,” tuturnya.
Karena hal tersebut, Stefanus turut mempertanyakan mengapa Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Bahlil terlibat langsung dalam mengisi jabatan Wakil Gubernur Papua yang bukan merupakan menjadi tugas pokoknya sebagai Menteri.
1 Komentar