KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim di Surabaya

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Waka DPRD Jatim) Sahat Tua Simandjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Dalam OTT itu KPK menemukan uang hingga miliaran rupiah.

“Sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Ali menerangkan uang tersebut terdiri dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Serta, KPK turut menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

“Tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing,” sebut Ali.

Namun, Ali belum dapat memastikan besaran jumlah uang yang ada dalam kasus ini. Dia menyebut hingga saat ini pihak KPK masih mengklarifikasi temuan tersebut kepada para pihak yang terjaring OTT.

“Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak,” ucap dia.

“Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut,” tutup Ali.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sudah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, setelah tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Kini dia diperiksa guna menentukan status hukumnya.

Baca Juga:   Dua Pelaku Perampokan Yang Tega Bunuh Tetangganya Langsung Ditangkap

“Saat ini empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Ali menyebut keempatnya bakal diperiksa secara lebih dalam guna memastikan keterlibatannya dalam OTT itu. Sehingga, KPK dalam tahap ini bakal menyimpulkan apakah perkara ini dapat naik tahap penyidikan atau tidak.

“Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan,” jelas Ali.

Ali memastikan bakal terus menyampaikan perkembangan terkini dalam OTT yang menjerat Sahat ini. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum keempat orang yang diamankan.(SW)