JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) harusnya perhatikan suara mayoritas Parpol, bukan suara tunggal PDIP. Demikian pernyataan PKS usai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengomentari aksi delapan fraksi di DPR yang kembali menyatakan penolakan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai sekadar ‘hore-hore’.

PKS mengatakan suara 8 parpol merupakan suara mayoritas bukan tim hore.

“Suara 8 partai itu mayoritas. Jadi bukan tim hore, itu suara mayoritas,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Mardani menilai Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan kewenangan bagi DPR untuk menata desain Pemilu. Terlebih kata Mardani suara mayoritas di DPR menginginkan proposional terbuka.

“MK perlu memberikan kewenangan menata desain Pemilu pada pembuat UU, dalam hal ini DPR. Dan suara mayoritas di DPR 80% ingin proporsional terbuka,” tuturnya.

Ia juga meminta agar seluruh pihak berpikir panjang terkait sistem Pemilu. Sebab menurut Mardani saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan.