“Selanjutnya dengan kesadaran bersama, kita ungkap semuanya, kita tindak siapa yang bersalah dan kita perbaiki tata kelola perepakbolaan di Indonesia,” kata Nanang.

Video Polisi Malang sujuh mohon ampun viral di media sosial pada Senin kemarin, 10 Oktober 2022. Sekitar seratusan anggota Polres Malang melakukan sujud massal sebagai rasa simpati sekaligus permintaan maaf kepada korban Tragedi Kanjuruhan. Aksi itu dilakukan saat apel rutin di Markas Polres Malang.

Hingga saat ini, pengusutan kasus hukum Tragedi Kanjuruhan masih terus berjalan. Polisi sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Lima dari enam orang tersangka itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Jawa Timur hari ini. Kepala Bidang Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa satu tersangka yang tak menjalani pemeriksaan hari ini adalah Akhmad Hadian Lukita. Menurut dia, Akhmad akan menjalani pemeriksaan pada Rabu besok, 12 Oktober 2022.