Polri Diminta Segera Investigasi 45 Tembakan Gas Air Mata

JAKARTA – Polri diminta segera investigasi 45 tembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 135 orang penonton sepak bola tewas. Komnas HAM menyebut tembakan gas air mata sebagai penyebab utama tragedi Kanjuruhan.

Investigasi Komnas HAM menemukan adanya 45 kali tembakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 135 orang. Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem Taufik Basari meminta temuan Komnas HAM ditelusuri lebih lanjut.

“Hasil temuan Komnas HAM ini harus diperhatikan dan ditelusuri lebih lanjut. Kedua, hal ini berkaitan dengan kebutuhan akan akuntabilitas penggunaan gas air mata di dalam peristiwa Kanjuruhan,” kata Taufik kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Taufik menilai masyarakat harus mengetahui jumlah personel kepolisian yang membawa gas air mata. Dia meminta penelusuran mengenai gas air mata ini dilakukan secara transparan.

Menurut Taufik dengan tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan tewasnya 135 orang harusnya tersangka lebih dari 6 orang. Saat ini Polri baru menetapkan 6 tersangka.

Baca Juga:   HUT 77 TNI, Diwarnai Permohonan Maaf untuk Korban Kanjuruhan

“Masyarakat juga harus tahu berapa personel yang membawa gas air mata, berapa gas air mata yang digunakan dan berapa gas air mata yang tersisa yang tidak digunakan,” tutur dia.

“Ini menjadi penting, karena ini juga merupakan satu hal yang harus dijelaskan kepada publik dan ke depan juga harus menjadi bahan evaluasi bahwa setiap tugas yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan termasuk akuntabilitasnya kepada publik. Itu soal perbedaan jumlah gas air mata,” ujar Taufik.

Taufik berharap tragedi Kanjuruhan ini menjadi bahan pembenahan Polri. Dia juga meminta penanganan tragedi ini dilakukan secara komprehensif.

“Peristiwa tragedi Kanjuruhan ini harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembenahan Polri dan upaya mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri. Karena peristiwa Kanjuruhan ini pun juga berkontribusi untuk membuat, atau berkurangnya (kepercayaan) publik kepada Polri,” tutur Taufik.

“Karena itu penanganan tragedi Kanjuruhan ini harus dilakukan secara komprehensif, terbuka, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Taufik berharap tak ada yang ditutupi dalam tragedi Kanjuruhan ini. Semua pihak yang bertanggung jawab, kata dia, harus diproses.

Baca Juga:   Selain Gratifikasi, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Dibidik TPPU

“Karena itu, maka tidak boleh satu pun yang ditutup-tutupi. Jangan kemudian ada yang berusaha untuk membela diri bahwa seolah-olah ini kejadian yang bukan luar biasa. Seluruh pihak yang harus bertanggung jawab itu harus diproses, baik itu yang pidananya maupun untuk yang etiknya juga.” jelasnya.(SW)