kabarfaktual.com – Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz membongkar praktik penjualan puluhan butir amunisi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, Brigadir Dua (Bripda) LO, kepada warga sipil berinisial PW yang berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Senin (19/5/2025).

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, mengungkap bahwa Bripda LO mengakui telah menjual amunisi kepada jaringan KKB sejak 2017.

“Bripda LO mengakui dirinya mulai menjual amunisi kepada KKB sejak 2017, lalu kembali melakukannya pada 2021, dan mengulanginya lagi pada 2025,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis yang diterima media.

Faizal menegaskan bahwa tindakan Bripda LO tergolong pelanggaran hukum berat yang tidak dapat ditoleransi. Ia juga menekankan komitmen Satgas untuk menindak tegas siapapun yang terbukti menyuplai senjata atau amunisi kepada KKB, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi kepolisian sendiri.

“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam penyediaan logistik senjata kepada KKB, termasuk aparat yang seharusnya menjaga keamanan,” tegas Faizal.

Saat ini, Satgas Damai Cartenz tengah mendalami jaringan yang terlibat serta mengembangkan penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang mungkin turut membantu distribusi amunisi ke kelompok separatis bersenjata tersebut.