Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkoba Fredy Pratama. Bukan hanya peredaran narkotika, polisi gencar membongkar tindak pencucian uang (TPPU) dalam peredaran barang haram itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan kasus Fredy Pratama merupakan salah satu kasus narkoba menonjol yang diungkap Polri pada 2023.

“Pada 2023, kami melakukan joint operation dengan Polis Diraja Malaysia, Royal Thai Police, US-DEA, Royal Malaysian Customs Department, dan instansi lainnya melalui Operasi ‘Escobar Indonesia 2023’, di mana kami berhasil menangkap pengendali operasional jaringan Fredy Pratama atas nama K alias R,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12).

Dia mengatakan, jika diakumulasi, selama 2020-2023, Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Fredy Pratama. Polri juga menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 51 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba, serta berhasil menerapkan TPPU senilai Rp 349,07 miliar.