kabarfaktual.com – Polri mengungkap modus penipuan baru dengan menggunakan QR Code, yang dikenal sebagai Quishing. Modus penipuan ini dapat menguras data pribadi dan berujung pada pencurian identitas hingga penipuan keuangan.

Quishing atau QR phishing adalah salah satu ancaman siber yang semakin mengkhawatirkan di era digital saat ini. Dalam modus kejahatan ini, pelaku siber menggunakan kode QR untuk mengarahkan korban ke situs web berbahaya atau meminta mereka mengunduh konten berbahaya.

“Sasaran serangan ini adalah untuk mencuri informasi sensitif, seperti kata sandi, data keuangan, atau informasi pengenal pribadi, dan menggunakan informasi tersebut untuk tujuan lain, seperti pencurian identitas, penipuan keuangan, atau ransomware,” tulis Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dalam unggahannya di X pada Senin (6/5).

Phishing merupakan modus mengelabui calon korban agar mau menyetor data pribadinya, sementara ransomware adalah jenis serangan siber yang memeras korban dengan meminta tebusan.