Misalnya, korban mungkin menerima pesan WhatsApp yang mendesak mereka untuk mengakses pesan suara terenkripsi melalui kode QR dengan iming-iming memenangkan hadiah uang tunai. Setelah memindai kode QR, korban akan diarahkan ke situs berbahaya yang meminta mereka untuk memasukkan informasi pribadi, seperti informasi login, rincian keuangan, atau informasi pribadi lainnya.
Dalam contoh tersebut, situs mungkin meminta nama pengguna, email, alamat, tanggal lahir, atau informasi login akun. Setelah informasi sensitif ini diterima pelaku siber, mereka dapat mengeksploitasinya untuk berbagai tujuan jahat, termasuk pencurian identitas, penipuan finansial, hingga serangan ransomware.
“Setelah informasi sensitif ini diterima penjahat siber, mereka akan dapat mengeksploitasinya untuk berbagai tujuan jahat, termasuk pencurian identitas, penipuan finansial, hingga serangan ransomware,” tandas Cyber Crime Polri.
1 Komentar