Salah satu oknum aparat kepolisian yang terlibat peredaran narkoba belakangan ini menimpa Irjen Pol Teddy Minahasa dan sejumlah perwira Polri. Mereka yang juga diduga terlibat di antaranya AKBP D, Kompol K, Aiptu JS, dan Aipda AD.
Karena diduga terlibat peredaran narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya melakukan penempatan khusus terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam Polri).
Sigit menuturkan, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” demikian Sigit menandaskan.(SW)
1 Komentar