“Saudara saksi bisa melihat boleh melihat Saudara terdakwa di sini sekarang?” tanya Ragahdo.

“Iya,” jawab Sambo.

“Bisa melihat?” tanya Ragahdo lagi.

“Iya,” jawab Sambo.

“Saudara saksi tadi berkali-kali akan mendengar mengucapkan ‘saya akan bertanggung jawab, saya siap bertanggung jawab’. Apa perasaan saksi melihat mantan spri saksi seorang lulusan adhi makayasa sekarang berada di sini?” tanya Ragahdo.

Sambo mengatakan anak buahnya tidak bersalah dalam kasus ini. Sambo pun sudah menyampaikan hal itu di sidang kode etik. Namun, anak buahnya tetap saja diproses hukum.

“Saya tadi sudah sampaikan, bahwa dalam sidang komisi kode etik, pemecatan saya, saya sudah sampaikan mereka tidak ada yang salah, karena tidak ada yang saya beritahu tentang cerita yang tidak benar itu, tapi apa yang terjadi, mereka semua dipersalahkan hanya karena pernah bekerja sama saya,” ungkap Sambo.

“Saya akan bertanggung jawab, dia tidak tahu apa-apa, saya akan siap bertanggung jawab,” sambungnya.

Di sinilah, Sambo mengaku malu berhadapan langsung dengan eks anak buah, yang karena dirinya lah, mereka terseret kasus perusakan CCTV. Sambo mengklaim apa yang dilakukan Irfan untuk mengganti CCTV itu tidak ada yang salah.