kabarfaktual.com – Karangan bunga dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair), yang mengkritik pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, menuai kontroversi. Karangan bunga bertuliskan ucapan selamat dengan nada satire tersebut dihadirkan di Unair pada Selasa (22/10/2024), menyebut Prabowo sebagai “Jenderal Bengis Pelanggar HAM” dan Gibran sebagai “Profesor IPK 2,3,” diikuti deskripsi lainnya yang berbau sarkasme.
Akibat aksi ini, Dekanat FISIP Unair memutuskan membekukan kepengurusan BEM FISIP. Keputusan itu tertuang dalam surat pembekuan yang diterbitkan pada 25 Oktober 2024 dan ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, usai BEM menjalani klarifikasi di hadapan Dewan Etika kampus.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan pembekuan ini. Menurutnya, karangan bunga tersebut adalah bentuk satire yang mencerminkan ekspresi kekecewaan mahasiswa terhadap proses Pemilu 2024. “Padahal, karangan bunga itu adalah karya satire untuk mengekspresikan kekecewaan kami,” ujarnya.
Selain itu, Tuffa menyatakan BEM FISIP berkomitmen untuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial di kalangan mahasiswa. Ia juga menegaskan BEM FISIP tidak akan menyerah dan tetap memperjuangkan program kerja mereka.
Keputusan pembekuan BEM FISIP ini menuai tanggapan dari kalangan dosen, termasuk Dosen Ilmu Politik FISIP Unair, Pribadi Kusman, yang menyayangkan langkah dekanat tersebut. “Apa yang dilakukan BEM FISIP adalah ekspresi satire untuk mengkritisi keadaan, dan Dekanat seharusnya memahami hal tersebut,” katanya. Ia menambahkan bahwa kondisi sosial-politik saat ini memunculkan beragam praktik pelemahan demokrasi, sehingga ekspresi kritis mahasiswa seharusnya mendapat ruang, terutama di lingkungan akademis.
Pribadi juga menegaskan pentingnya kampus dalam menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sebagai bagian dari ruang kemerdekaan akademik. “Institusi kampus seharusnya menjunjung kebebasan berpendapat dan mendukung ruang kemerdekaan akademik,” pungkasnya.
2 Komentar