Komisi X DPR: Kebebasan BEM Unair Jangan Dibatasi

Komisi X DPR
Komisi X DPR: Kebebasan BEM Unair Jangan Dibatasi.(Dok.DPR RI)

kabarfaktual.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyayangkan keputusan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Pembekuan ini dilakukan setelah BEM FISIP Unair mengkritik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui karangan bunga yang menampilkan gambar keduanya. Setelah viral di media sosial, Unair mencabut keputusan pembekuan tersebut.

Menurut Hetifah, pihak kampus seharusnya tidak membekukan BEM FISIP jika ingin memberikan teguran. “Kita berharap kebebasan ini tidak dibatasi. Jika ada kesalahan, cukup ditegur tanpa perlu membekukan organisasi mahasiswa,” ungkap Hetifah. Politikus Partai Golkar ini menilai kampus cukup memberi masukan kepada BEM agar kritik mahasiswa tetap sesuai dengan etika akademik.

Hetifah juga mengapresiasi keputusan Unair untuk mencabut pembekuan BEM FISIP. Ia menekankan pentingnya kritikan mahasiswa dalam mengasah daya kritis mereka, meskipun tetap mempertimbangkan budaya Indonesia dalam penyampaian kritik.

Sebelumnya, Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, menjelaskan bahwa pembekuan diambil sebagai evaluasi karena adanya diksi yang dianggap kurang sesuai. Setelah pertemuan dengan Presiden BEM FISIP, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, pihak dekanat mencabut keputusan tersebut dengan kesepakatan bahwa BEM FISIP akan menyampaikan kritik secara lebih santun ke depannya.

Baca Juga:   JK Soroti Netralitas Jokowi, Diakhir Jabatan Masih Cawe-cawe