Beranda / Kriminal / Polda Lampung Ungkap Modus Jaringan Narkoba Rekrut Keluarga Jadi Kurir

Polda Lampung Ungkap Modus Jaringan Narkoba Rekrut Keluarga Jadi Kurir

Polda Lampung mengungkap modus baru jaringan narkoba yang merekrut anggota keluarga sebagai kurir dalam Operasi Antik Krakatau 2026 dengan 529 tersangka.
Diperbarui 29/09/2026 20:05 WIB

kabarfaktual.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap modus baru dalam peredaran narkotika yang melibatkan anggota keluarga sebagai kurir. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Krakatau 2026 yang telah mengamankan 529 tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Dodi Suryadin, mengatakan jaringan narkotika kini menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas untuk direkrut sebagai kurir.

Menurut Dodi, perekrutan tersebut bahkan melibatkan anggota keluarga, mulai dari anak hingga ibu, untuk membantu mengantarkan narkotika.

“Ada modus baru, para bandar merekrut keluarga. Artinya, mulai dari anak sampai ibu dilibatkan dalam jaringan mereka,” kata Dodi di Mapolda Lampung, Senin (28/9/2026).

Salah satu kasus yang diungkap polisi melibatkan seorang perempuan yang tengah hamil sembilan bulan. Perempuan tersebut ditangkap ketika membawa narkotika dari Dumai menuju Jakarta dengan ditemani ibunya dalam satu kendaraan.

“Ada tersangka yang baru kami tangkap dalam kondisi sedang hamil sembilan bulan. Dia membawa barang dari Dumai menuju Jakarta dan membawa ibunya dalam satu kendaraan,” ujar Dodi.

Polisi menduga kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan jaringan narkotika dalam merekrut para kurir.

“Rata-rata mereka memanfaatkan orang-orang yang ekonominya kurang,” kata Dodi.

Ia mencontohkan seorang tersangka yang merupakan ibu dengan tiga anak dan tidak memiliki suami. Kondisi tersebut, menurutnya, dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk mengajak yang bersangkutan membawa barang dari Sumatera menuju Jakarta dan wilayah sekitarnya.

“Ada tersangka yang tidak punya suami dan memiliki tiga anak. Kondisi ekonominya dimanfaatkan oleh bandar-bandar narkoba untuk membawa atau mem-backup barang dari Pulau Sumatera sampai ke Jakarta dan wilayah sekitarnya,” sambungnya.

Dodi mengatakan pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan untuk mengidentifikasi pihak yang berada di balik jaringan peredaran narkotika.

Menurut dia, sejumlah tersangka yang diamankan merupakan pemain lama. Sebagian di antaranya diduga masih mengendalikan jaringan meski berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Beberapa orang merupakan pemain lama dan masih mengendalikan jaringan dari dalam lapas,” ungkapnya.

Polisi juga menghadapi tantangan karena para pelaku terus mengubah pola komunikasi. Salah satunya dengan memanfaatkan nomor telepon dari luar negeri.

“Para bandar saat ini pintar-pintar dan menggunakan nomor-nomor luar negeri,” ujarnya.

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika juga dilakukan di wilayah lain. Di Surabaya, Polrestabes Surabaya menangkap Direktur Utama PT Global Organik berinisial WA terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam kasus tersebut, WA dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penanganan perkara tersebut berbeda dengan kasus jaringan pengedar karena penyidik menyatakan tidak menemukan barang bukti fisik dan tidak menemukan bukti keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran.

Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian masih menghadapi beragam pola dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk perekrutan kurir dari lingkungan keluarga serta penggunaan sarana komunikasi yang semakin beragam.

Baca Selanjutnya
Polda Lampung Ungkap Modus Jaringan Narkoba Rekrut Keluarga Jadi KurirKriminal · 20 jam yang lalu

Berita Terkait