Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian rumah yang terjadi di wilayah Menggala. Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Jawa Barat setelah sempat melarikan diri pasca-kejadian.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan petugas di lapangan. Aparat kepolisian melacak jejak pelaku hingga ke luar provinsi untuk memastikan yang bersangkutan bertanggung jawab atas perbuatannya sebagaimana dilaporkan deteksi.co.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Pengejaran dilakukan setelah tim kepolisian mengidentifikasi keberadaan pelaku yang berpindah tempat ke Jawa Barat. Suluhnews.id mencatat bahwa proses penangkapan berjalan tanpa hambatan berarti hingga pelaku akhirnya diamankan dan dibawa kembali ke Polres Tulang Bawang.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Penyidik juga sedang mengumpulkan barang bukti tambahan terkait tindak pidana pencurian rumah di Menggala tersebut guna melengkapi berkas perkara.



