kabarfaktual.com – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI resmi menetapkan Kota Yogyakarta sebagai proyek percontohan atau pilot project nasional untuk penataan infrastruktur pasif telekomunikasi. Program yang difokuskan pada penataan kabel fiber optik ini mulai dilaksanakan pada Agustus 2026 sebagai langkah strategis dalam memperbaiki wajah kota.

Pemilihan Yogyakarta didasarkan pada keberadaan kawasan Sumbu Filosofi yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Penataan ini dianggap krusial karena kesemrawutan kabel udara dinilai telah menurunkan kualitas ruang publik, meningkatkan risiko keselamatan bagi warga, serta berpotensi mengganggu nilai estetika dan status warisan budaya yang harus dijaga bersama.

Teknis Pelaksanaan dan Koordinasi Lintas Sektor

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa proses penataan mencakup beberapa tahapan teknis, mulai dari rerouting jaringan, pembersihan kabel udara, hingga pencabutan kabel yang sudah tidak diperlukan lagi. Pengerjaan ini ditargetkan berlangsung selama kurang lebih dua setengah bulan dengan melibatkan koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan operator telekomunikasi.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi koordinasi lintas perangkat daerah agar pengerjaan berjalan sesuai target. Ia menekankan pentingnya pembahasan aspek teknis dan skema kerja sama yang matang sejak awal agar percepatan transformasi digital ini tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di lapangan.

Model Penataan untuk Kawasan Budaya Nasional

Hasil dari proyek percontohan di Yogyakarta ini diharapkan dapat menjadi model acuan bagi penataan infrastruktur pasif telekomunikasi di kawasan budaya lainnya di Indonesia. Dengan keberhasilan penataan di Yogyakarta, pemerintah pusat menargetkan standar baru dalam pengelolaan ruang publik yang lebih aman, rapi, dan tetap menghormati nilai sejarah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital yang dilakukan pemerintah secara nasional. Melalui kolaborasi antara Komdigi dan pemerintah kota, diharapkan penataan infrastruktur telekomunikasi dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kenyamanan warga serta pelestarian kawasan bersejarah di Yogyakarta.