Warga Mentawai Disidang Akibat Jual Layanan Internet Starlink Tanpa Izin
Seorang warga Mentawai disidang karena menjual layanan internet Starlink. Komdigi mengakui wilayah tersebut belum memiliki jaringan fiber optik yang memadai.
Seorang warga Mentawai disidang karena menjual layanan internet Starlink. Komdigi mengakui wilayah tersebut belum memiliki jaringan fiber optik yang memadai.
Kementerian Komunikasi dan Digital menampilkan karya Anyaman Indonesia Digital dalam Karnaval Kemerdekaan RI ke-81 sebagai simbol konektivitas dan solidaritas.
Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai pilot project nasional penataan kabel fiber optik untuk menjaga estetika kawasan Sumbu Filosofi yang diakui UNESCO.
kabarfaktual.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia resmi menerbitkan aturan teknis mengenai penundaan akses media sosial dan platform digital bagi anak di…
kabarfaktual.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai…