JAKARTA – Starlink yang sebelumnya menyediakan layanan internet untuk jaringan tertutup atau business to business (B2B), sekarang memperluas pasarnya dengan menyasar pelanggan akhir atau business to consumer (B2C). Bagaimana nasib operator eksisting di Indonesia?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa Starlink sudah izin untuk beroperasi menyediakan akses internet ke pelanggan akhir di Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan ada dua izin yang dikantongi oleh Starlink, yakni VSAT dan Penyelenggara Jasa Internet (ISP).
Namun sebelum menyediakan layanan internet ke masyarakat, Starlink akan melalui pengujian, salah satunya melewati tahap Uji Laik Operasi (ULO) sebelum resmi jualan ke ritel.
“(Berapa lama uji coba) itu kebijakan mereka dengan mungkin kerjasama Menko Marves. Kalau (Kominfo) kita tugasnya cuma keluarkan izin saja, yang jelas sudah comply dengan regulasi,” kata Wayan.
Tinggalkan Balasan