“Belum diberi tahu (surat pencopotan),” ujar Tamliha.
Tamliha mengaku sejak awal memang tidak berniat menjadi pimpinan Komisi V DPR, namun saat itu sudah menjadi keputusan partai. Kini, Tamliha bersyukur dicopot dari jabatan itu.
“Belum tahu (suratnya). Tapi saya ucapkan alhamdullilah. Saya merasa merdeka,” imbuhnya.
Tamliha sempat menyampaikan keberatannya terhadap hasil Mukernas di Banten yang memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketum PPP. Dia menilai Mukernas tersebut ilegal.
Tamliha menyebut Mukernas di Banten yang menetapkan Mardiono menjadi Plt Ketum PPP ilegal. Selain itu, dia menilai Mukernas tidak bisa memberhentikan Suharso Monoarfa.
“Mukernas tersebut ilegal, sebab undangan Rapat Pengurus Harian tidak ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen DPP PPP,” ujar Tamliha.(SW)
1 Komentar