Syaifullah Tamliha Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR RI

JAKARTA – Syaifullah Tamliha dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Pencopotan Syaifullah diduga terkait kisruh di tubuh PPP.

Syaifullah Tamliha merupakan loyalis Suharso, mantan Ketua Umum PPP yang dilengserkan dalam Mukernas PPP di Banten.

Internal PPP masih panas setelah penetapan dan pengesahan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa. Syaifullah Tamliha, sebelum dicopot, menyatakan pembelaan terhadap mantan Ketum Suharso Monoarfa.

Pengganti Syaifullah Tamliha di Komisi V DPR ialah Muhammad Iqbal. Penetapan tersebut dilakukan di Ruang Komisi V DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9). Penetapan Iqbal sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

Tamliha bercerita dicopot oleh fraksinya saat sedang menjalani ibadah umrah di Tanah Suci, Madinah, Arab Saudi. “Masih (umrah) di Madinah,” kata Tamliha kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Tamliha menceritakan dirinya belum menerima surat pemberintahuan dicopot dari pimpinan Komisi V DPR. Sebab, masih melaksanakan ibadah umrah.

“Belum diberi tahu (surat pencopotan),” ujar Tamliha.

Baca Juga:   Dirut Krakatau Steel yang Pernah Bermasalah Diangkat Jadi Dirjen Imigrasi

Tamliha mengaku sejak awal memang tidak berniat menjadi pimpinan Komisi V DPR, namun saat itu sudah menjadi keputusan partai. Kini, Tamliha bersyukur dicopot dari jabatan itu.

“Belum tahu (suratnya). Tapi saya ucapkan alhamdullilah. Saya merasa merdeka,” imbuhnya.

Tamliha sempat menyampaikan keberatannya terhadap hasil Mukernas di Banten yang memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketum PPP. Dia menilai Mukernas tersebut ilegal.

Tamliha menyebut Mukernas di Banten yang menetapkan Mardiono menjadi Plt Ketum PPP ilegal. Selain itu, dia menilai Mukernas tidak bisa memberhentikan Suharso Monoarfa.

“Mukernas tersebut ilegal, sebab undangan Rapat Pengurus Harian tidak ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen DPP PPP,” ujar Tamliha.(SW)