Menkumham Kaji Berkas Kepengurusan Mukernas PPP yang Lengserkan Suharso

JAKARTA – Menkumham kaji berkas kepengurusan Mukernas PPP yang lengserkan Suharso. Para pengurus DPP PPP dan sejumlah perwakilan DPW PPP seluruh Indonesia telah menggelar musyawarah kerja nasional di Banten baru-baru ini

Mukernas PPP di Banten membuat keputusan bulat yang melengserkan Ketua Umum PPP Suharso dan mengangkat Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.

Selain menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum, Mukernas PPP juga telah membentuk kepengurusan baru.

PPP telah menyerahkan berkas kepengurusan hasil Mukernas PPP yang menetapkan Plt Ketum Muhammad Mardiono ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menkumham Yasonna Laoly menyebut berkas itu masih dikaji. “Sedang kita kaji,” kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).

Berkas PPP Murdiono cs itu sebelumnya diserahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM, Selasa (6/9). Berkas diserahkan langsung oleh Plt Ketum DPP PPP Muhammad Mardiono.

“Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum,” kata Mardiono dikutip dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:   Paloh Merasa Nasdem Tak Lagi Sepaham dengan Jokowi Usai Deklarasi Anies

Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan. Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

“Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu,” jelas Mardiono.

“Dan diterima langsung oleh dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik,” imbuhnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah angkat bicara mengenai polemik di tubuh PPP. Jokowi menyatakan posisi Wantimpres Mardiono bakal dibahas setelah ada kejelasan mengenai persoalan di PPP.

“Iya itu masalah internal di PPP, saya nggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara masalah Wantimpres,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

Baca Juga:   Surya Paloh Bakal Restui AHY, Kini Tinggal PKS

Jokowi tak mau ikut campur polemik di tubuh PPP. Jokowi menyebut masalah itu merupakan urusan internal PPP.

“Di situ belum selesai, dan itu wilayahnya internal PPP. Kalau itu sudah ada kejelasan baru berbicara masalah Wantimpres,” ujar Jokowi.(SW)