kabarfaktual.com – Jaringan peredaran ganja lintas provinsi berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Dua mantan mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, berinisial RS dan S, ditangkap bersama barang bukti 63 kilogram ganja kering yang disimpan dan diedarkan dari lingkungan kampus.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, setelah BNNP menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Garuda Sakti, lokasi kantor pengiriman barang Indah Cargo.
Tim penyidik yang dipimpin Kombes Berliando, segera melakukan pengintaian dan mendapati kedua tersangka hendak mengirim satu kardus berisi 23 paket ganja yang dibungkus rapi dengan lakban cokelat. Barang haram tersebut rencananya dikirim ke Tangerang Selatan.
Dalam proses interogasi, RS dan S mengaku masih menyimpan ganja lainnya di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau. BNNP Riau kemudian berkoordinasi dengan pihak kampus dan menemukan dua kardus tambahan di atap gedung, masing-masing berisi 30 dan 10 paket ganja.
Plt Kepala BNNP Riau, Kombes CP Sinaga, menjelaskan bahwa RS sudah tiga kali menjalankan pengiriman sejak Mei 2025, atas instruksi dari dua orang bernama A dan M yang kini masih buron.
Satu pengiriman memberinya upah Rp 200 ribu, sementara total ganja sebanyak 70 kilogram sebelumnya dikirim dari Panyabungan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam.
RS diketahui membagi ganja menjadi beberapa tujuan:
-
23 paket dikirim ke Tangerang Selatan,
-
40 paket untuk Palembang,
-
4 paket sebagai upah untuk kurir pengantar,
-
dan 3 paket dijual sendiri seharga Rp 1,5 juta per paket.
Tersangka RS mengungkap alasan memilih kampus UIN Suska Riau sebagai lokasi penyimpanan:
“Area kampus dianggap aman dan tidak mencurigakan, sehingga kecil kemungkinan disergap aparat,” jelas Sinaga mengutip pernyataan tersangka.
Tersangka S sendiri mengaku baru dua kali ikut dalam distribusi ganja, atas ajakan RS. Ia dijanjikan imbalan Rp 2 juta jika seluruh paket berhasil dijual.
Menanggapi temuan ini, Kombes CP Sinaga mengimbau agar seluruh civitas akademika ikut menjaga lingkungan kampus dari pengaruh narkoba.
“Kampus adalah tempat mencetak generasi bangsa, bukan ruang transaksi narkotika. Mari kita jadikan kampus sebagai zona aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga mendorong gerakan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai upaya kolektif mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.
Kedua tersangka kini diamankan di BNNP Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga tengah mengejar pelaku lain yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran ganja ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa narkotika telah menyusup ke berbagai lini, termasuk dunia pendidikan. Kolaborasi semua pihak mutlak diperlukan untuk memutus mata rantai peredarannya.
Tinggalkan Balasan