Sebelumnya juga Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait pencopotan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Laporan dari Endar telah dilayangkan hari ini dan diterima Dewas. Pihak Dewas KPK memastikan laporan dari Endar akan diproses.
“Karena ada pengaduan yang diterima Dewas, maka Dewas akan proses sesuai aturan yang ada,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi Selasa (4/4/2023).
Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK buntut pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Ya sesuai dengan yg saya sampaikan tadi, hari ini saya bertemu dengan Dewas untuk menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas,” kata Endar di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Endar mengatakan telah bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean. Dia pun telah memberikan penjelasan kronologis pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Tinggalkan Balasan