Sebagaimana ketentuan statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Salah satu agenda penting pada kongres biasa tanggal 7 Januari 2023 adalah penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
KP dan KBP terpilih akan bekerja menyusun tahapan menuju kongres luar biasa pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif yang rencananya digelar tanggal 18 Maret 2023.
Dengan adanya KLB maka secara otomatis seluruh Exco PSSI mundur alamiah. Jadi pengunduran diri anggota Exco nantinya memang sesuatu yang alamiah terjadi di dalam KLB. Dengan kata lain, Exco PSSI bukannya sepakat mengundurkan diri di tengah masa jabatannya lewat KLB. Pada saat KLB berlangsung nanti, masa bakti Exco PSSI saat ini memang sudah otomatis habis.
Sementara itu, Hasani Abdulgani enggan membocorkan rencana ia ataupun anggota Exco lainnya dalam bursa pencalonan pada KLB mendatang. Ada anggapan KLB akan sia-sia jika orang lama lagi yang kembali masuk dan terpilih masuk ke PSSI.
1 Komentar